MENEGAKAN SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA DALAM UPAYA MENCEGAH LGBT DI KALANGAN MASYARAKAT

MENEGAKAN SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA

DALAM UPAYA MENCEGAH LGBT DI KALANGAN MASYARAKAT

Ditulis Oleh :

Ratna Sari Dewi

22.02.042

Ilmu Al Quran Dan Tafsir

Pendahuluan

Pancasila sudah menjadi akar yang bertumbuh dalam diri masyarakat Indonesia. Nilai-nilai luhur ini hidup dan sudah menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, dengan keanekaragaman suku, budaya, agama, yang kemudian menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Dengan keanekaragaman ini, menjadi dasar pemikiran para perumus pancasila untuk menggali dan merumuskan nilai-nilai luhur itu ke dalam Pancasila. Pancasila kemudian disepakati sebagai dasar negara Indonesia. 

Adapun fungsi Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu sebagai tolak ukur dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan UUD 1945. Namun, seiring dengan majunya teknologi dan keadaan zaman yang berkembang pesat, sehingga banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Permasalahan yang muncul, menyebabkan tergerusnya nilai-nilai luhur Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Masalah yang paling banyak timbul adalah dari segi moral generasi muda yang menjadi isu hangat saat ini.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang seharusnya ditegakan sudah mulai memudar fungsinya. Anak muda sudah tidak peduli lagi tentang norma dan nilai luhur yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Contohnya, banyak anak muda yang mengikuti komunitas LGBT. Mereka dengan lantang dan penuh percaya diri ingin diakui di negara tercinta Republik Indonesia yang tentu saja itu sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dan tentunya semua agama melarang penyimpangan tersebut. 

Dalam agama Islam sendiri  jelas ada dalam Al Quran Surah Al-A'raaf : 81

إِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْدُوْنِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُوْنَ

“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.”

Pakar ilmu tafsir Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan makna “musyrifiin (melampaui batas)” dalam ayat ini ;    

مجاوزون الحلال إلي الحرام

“Melampaui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram.”(Tafsir Al-Baghawi). 

Dalam kesempatan lain, komunitas tersebut berupaya melakukan pembenaran. Seperti yang dilakukan seorang aktivis LGBT yang melakukan pembenaran homoseksualitas lewat surat An-Nur ayat 31. Dalam ayat tersebut terdapat terjemahan,”....atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)...”, dari potongan ayat tersebut disalah artikan bahwa Al Quran membolehkan LGBT. 

Maksud dari ayat diatas, adalah “Ada orang atau budak dalam surat An-Nur ayat 31, artinya lelaki yang ikut dalam keluarga, tapi dia itu sudah tidak punya keinginan seperti kaum lelaki pada umumnya, atau orang yang sudah tua.”

Menurut Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam wawancaranya dengan Republika, menjelaskan dalam potongan ayat tersebut, menjelaskan bagaimana hidup seseorang yang selalu berfokus kepada Allah SWT. Tidak memikirkan kenikmatan dunia semata. 

Negara menyatakan dengan tegas mengenai penyimpangan yang tidak sesuai dengan citra budaya bangsa dan negara Indonesia. Seperti pernyataan anggota komisi II DPR RI Sodik Mujahid menegaskan dalam rilisnya yang diterima Parlementaria. “ LGBT bisa mendapat semua haknya sebagai warga negara Indonesia. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspos dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum, karena hak tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.” 

Pernyataan tersebut di atas diambil tahun 2019, berarti pemerintah serius dalam menangani isu penyimpangan yang saat ini masih dicari jalan keluarnya. Dengan kemudahan didapatnya  informasi dan video-video dari media sosial, sangat memungkinkan untuk masyarakat dengan mudah pula menerima tanpa menyerap informasi tersebut. Apalagi menirunya, karena konsep video dari media sosial rata-rata untuk ditiru.

Dengan melihat fakta-fakta yang ada di lapangan, dirasa perlu untuk membahas pentingnya membaca, memahami, meresapi dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari mengenai sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pembahasan

1. Makna Ketuhanan Yang Maha Esa

Ketuhanan adalah kata yang berasal dari Tuhan, dengan awalan ke dan akhiran an, maknanya menjadi sifat dan keyakinan warga negara Indonesia yang beragam yang tidak tunggal, tetapi berujung pada satu tujuan utama, yaitu Esa-nya Tuhan.

Adapun makna yang bisa dipahami dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa  antara lain ;

Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Ada makna Tauhid yang terkandung dalam sifat Ke Esaan Allah. Hakikat Tauhid sendiri dalam Al Quran termaktub dalam surat Al-Ikhlas ayat 1-4 yang berbunyi ;

قُلْ هُوَاللّٰهُ اَحَدٌ(١)اَللّٰهُ الصَّمَدُ(٢)لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ(٣)وَلَمْ يَكُنْ لَهٗ كُفُوًااَحَدٌ(٥)

“Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah , Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”

Dalam artian percaya, yaitu meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dan keyakinan itu diaplikasikan dalam bentuk ketakwaan kepada Nya dengan melakukan perintah Nya dan menjauhi larangan Nya. 

Menjalankan ajaran agamanya dan tidak melanggar aturan dari ajaran agamanya.

Menghormati semua ajaran agama yang disahkan oleh negara. 

Tidak memaksa ataupun mengajak umat beragama untuk mengikuti ajarannya.

2. Fenomena saat ini yang menjadi kendala ditegakannya sila ke satu Pancasila.

Peran media sosial yang sangat mudah digunakan oleh anak-anak muda, sangat berpengaruh pada kepribadian dan moralitas anak bangsa. Banyak dari mereka mengikuti dan meniru apa yang mereka lihat di media sosial. Mereka menganggap dengan meniru itu adalah modern. Dengan melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak sendiri tanpa mempedulikan norma-norma yang berlaku adalah tindakan yang jauh dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Allah menggambarkan hal ini dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 50 ;

أَفَحُكُمَ الْجَا هِلِيَّةِ يَبْغُوْنَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوْقِنُوْنَ

“Apakah mereka mau mencari hukum jahiliyah. Siapa yang lebih baik hukumnya bagi orang yang yakin?.” (QS. Al-Maidah :50).

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah mengkritik manusia yang suka melanggar aturan dan hukum Allah dan lebih mendahulukan aturan yang dibuat sendiri yang tanpa dasar.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan pemberitaan mengenai pasangan  LGBT yang diwawancarai dan disiarkan di media sosial sehingga menyebar di kalangan masyarakat. Ini mengundang kekhawatiran masyarakat jika komunitas itu merebak dan melenggang bebas di Indonesia. Dukungan dari pemerintah sangat diperlukan untuk menegakan kembali fungsi pancasila khususnya sila ke satu yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Adapun peran pemerintah untuk mengatasi fenomena komunitas LGBT ini antara lain sebagai berikut ;

Tindakan pencegahan melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. 

Pemerintah konsisten dan tegas menjalankan konstitusi dengan menolak pernikahan sejenis.

Menolak secara serius dengan membatasi ruang gerak mengenai perilaku LGBT di media, seperti tidak mengundang pelaku tersebut pada podcast-podcast, tayangan televisi, dan menerapkan UUITE untuk efek jera bagi pelanggar.

Melakukan penyuluhan terkait bahayanya dan edukasi keagamaan.

Pelarangan terhadap segala bentuk kegiatan dan komunitas.

Rehabilitasi bagi yang terlanjur sehingga bisa mengembalikan ke keadaan normal.

Dengan menilik tujuan dari maraknya di media sosial dalam upayanya sebagai salah satu kampanye terselubungnya, yaitu menghilangkan nilai-nilai yang sudah mengakar pada diri masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia mempunyai nilai moral bangsa yang menjadi norma-norma yang mengkristal sebagai budaya dan ciri khas bangsa Indonesia.

Tujuan yang jelas itu tidak lain dalam merontokan nilai-nilai Pancasila terutama sila ke satu Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika itu terjadi, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya. Kemerosotan moral akan terjadi dimana-mana. Negara hanya tinggal menunggu kehancurannya. Maka dari itu, untuk menegakan sila Ketuhanan Yang Maha Esa bukan hanya peran dari pemerintah saja namun dari masyarakat sendiri mempunyai perannya masing-masing. 

Adapun peran masyarakat untuk mencegah masuknya pengaruh LGBT pada generasi muda bisa diterapkan dalam keseharian antara lain ;

Membatasi penggunakan gadget pada anak untuk mengurangi pengaruh media sosial, karena kurangnya pemahaman. 

Mulai pembiasaan membaca di kalangan masyarakat.

Ajarkan anak-anak dan pemuda doa agar terhindar dari kaum LGBT. Doanya sebagai berikut ;

رَبِّ نَجِّنِي وَأَهْلِي مِمَّا يَعْمَلُوْنَ

“(Luth berdo'a) : “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan.” (QS. Asy-Syuara :169). Makna dari perbuatan yang mereka kerjakan itu adalah kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan memilih pasangan yang sesama jenis. Naudzubillah.

Buatlah kegiatan dan rutinitas keagamaan yang secara intens dilakukan untuk menutup celah keburukan sehingga sila Ketuhanan Yang Maha Esa tetap terjaga kekokohannya.

Memberikan edukasi pengenalan buruknya dan resiko serta bahayanya yang bisa mempengaruhi hilangnya moral yang berakibat hilangnya konsep Ketuhanan yang berarti hilangnya keyakinan dan Tauhid.

Kenalkan anak-anak dan pemuda dengan agamanya, dengan Tuhannya dan  nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa melalui kegiatan sehari-hari.

Ingatkan anak-anak dan pemuda dengan sejarah bangsa yang kaya akan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa yang tercermin dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perbanyak kegiatan yang tujuannya meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sehingga generasi mampu menjadi benteng kekokohan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Penutup

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pondasi dalam bermasyarakat. Ini terbukti dari konsep Ketuhanan yang diajarkan dalam agama islam selaras dengan konsep Ketuhanan yang ada dalam butir-butir Pancasila, maka ketika keduanya bisa dikokohkan akan tercipta kedamaian, keamanan, kenyamanan dan keharmonisan dalam memeluk agama. Segala penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sila Ke satu Pancasila harus ditindak secara tegas agar tidak merusak generasi muda dan penerapan sila Ketuhanan Yang Maha Esa bisa ditegakan.


Daftar Pustaka

Al Quran, Tafsir At-Tabari, Tafsir Al-Baghawi

Hamid, A., et al., Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan. (CV. Pustaka Setia : Bandung, 2012) , h286.


<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2998244340031743"

     crossorigin="anonymous"></script>












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Madinah Perang Badar Hingga Perang Ahzab

Muadz bin Jabbal

PERANG HUNAIN, THAIF HINGGA PERANG TABUK